PR BANDUNGRAYA - Demi menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di hari besar Islam, yakni Iduladha 1441 Hijriah pada akhir bulan Juli mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku sedang membuat aturan pelaksanaan ibadah mulai dari tata cara salat hingga cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.
Dalam menyelesaikan hal itu, Pemkot Bandung menggelar Forum Group Discussions (FGD) terkait pelaksanaan Iduladha di Balai Kota Bandung, Kamis, 9 Juli 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Bandung, Jumat 10 Juli 2020, diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Baca Juga: Cek Fakta: Ribka Tjiptaning Dikabarkan Akui Anak-anak Anggota PKI Bergabung ke PDIP
Dalam forum, Yana Mulyana menegaskan, Idulahda 1441 Hijriah harus digelar dengan mengutamakan standar protokol kesehatan. Ia tak ingin perayaan Iduladha tahun ini justru menimbulkan klaster penyebaran baru Covid-19 di Kota Bandung.
“Standar protokol kesehatan lebih diutamakan, pendekatannya ke sana. Kita harapa jangan ada klaster baru. Nanti ada kesepahaman membuat surat edaran saja, sebagai acuan untuk masyarkat. Bahwa pemerintah hadir memberikan petunjuk pelaksana penyelenggaraan,” kata Yana Mulyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku sudah membentuk satgas pemeriksaan hewan kurban.
Baca Juga: Kasus Park Won Soon, Wali Kota Seoul yang Tewas Usai Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual
“Kita mulai pemeriksaan itu di pasar H-10 sampai H+3. Ada 70 orang, mulai dari persatuan dokter hewan dan beberapa komunitas. Kita juga siapkan 30.000 kalung sehat,” ujarnya.