PR BANDUNGRAYA - Sejak Sabtu, 11 Juli 2020 malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan aturan buka tutup di sejumlah ruas jalan Kota Bandung.
Buka tutup diberlakukan di Jalan Oto Iskandar Di Nata (Otista), Braga, Merdeka, Asia Afrika-Tamblong, Banceuy-ABC, Lembong-Tamblong, Merdeka, Ir.H. Djuanda, Purnawarman, Diponegoro, dan sejumlah titik jalan di Lingkar Selatan.
Kendati telah memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemkot Bandung makin gencar mengambil langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan 'Gurun Pasir' di Tengah Samudra Pasifik, Apakah Ada Kehidupan?
"Malam ini, selain 10 ruas jalan yang selama ini sudah kita buka tutup, Insyaallah ada ruas jalan lain yang kita lakukan buka tutup," kata Yana Mulyana sebagaimana dilaporkan Humas Pemkot Jabar, Minggu 12 Juli 2020.
Aturan buka tutup jalan ini juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Bandung.
"Penutupan jalan ini bukan untuk menghalangi aktivitas warga, tapi betul-betul memberikan pesan kepada warga masyarakat, meskipun kita sudah berada di zona biru pandemi ini masih ada, oleh karena itu kita mesti hati-hati, tetap waspada dan lakukan protokol kesehatan," ucap Yana Mulyana.
Baca Juga: Warga Sekitar Secapa AD Ogah Ikut Rapid Test, Oded M Danial: Kita Tidak Akan Memaksa
Sebelumnya, beberapa ruas jalan di Kota Bandung memang sudah lebih dulu dilakukan penutupan mulai pukul 21.00 WIB-6.00 WIB.