Inilah 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 8 Desember 2022 Lengkap dengan Persyaratannya

- 8 Desember 2022, 06:30 WIB
Inilah 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 8 Desember 2022 Lengkap dengan Persyaratannya
Inilah 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 8 Desember 2022 Lengkap dengan Persyaratannya /jadualsimkeliling.info/

BANDUNGRAYA.ID - Layanan SIM Keliling di Kota Bandung pada Kamis, 8 Desember 2022 akan berlokasi di dua tempat.

Lokasi pertama (Mobil 1) berlokasi di The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, sedang lokasi kedua (Mobil 2) berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3.

Ada beberapa persyaratan jika anda ingin memperpanjang SIM Keliling Online.

Baca Juga: Ragam Wisata: 4 Objek Wisata Sesar Lembang Bandung, Berbahaya namun Menyimpan Pesona Alam yang Indah

1. SIM tidak boleh melebihi masa berlaku

2. KTP Resmi ataupun Surat Keterangan pengganti E-KTP yang masih berlaku beserta fotocopynya

3. SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM C dan SIM A seluruh Indonesia.

4. Jika SIM anda telah melebihi batas berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat harus menunjukan E-KTP untuk mengajukan proses permintaan penerbitan SIM yang baru.

5. Surat sehat yang berasal dari dokter yang telah ditunjuk oleh kepolisian yang berisi pernyataan sehat jasmani ketika di lokasi pelayanan, sesuai dengan peraturan Kepolisian No. 05 Tahun 2021 perihal Penerbitan dan Penandaan SIM.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x