Pelaku Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Ternyata Mantan Napi Nusakambangan, Inilah Profil Lengkapnya

- 8 Desember 2022, 19:10 WIB
Pelaku Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Ternyata Mantan Napi Nusakambangan, Inilah Profil Lengkap Pelaku
Pelaku Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Ternyata Mantan Napi Nusakambangan, Inilah Profil Lengkap Pelaku /PMJNews

BANDUNGRAYA.ID- Pelaku aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung ternyata merupakan mantan napi Nusakambangan dengan kasus yang sama.

Aksi bom bunuh diri itu terjadi pada hari Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.

Ledakan bom tersebut memakan banyak korban, bahkan kejadian itu telah merenggut dua nyawa korban.

Baca Juga: Jangan Dulu Nonton! Begini Plot dan Sinopsis Drama Korea Thriller Connect

Korban yang meninggal dunia diantaranya pelaku yang meledakan bom itu sendiri, yang kedua adalah seorang polisi yang sedang bertugas bernama Aiptu Sofyan yang merupakan warga Bandung asli.

Adapun korban luka-luka sebanyak 11 orang, 10 anggota Polri dan satu warga warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Pasalnya, pelaku mendatangi Polsek Astanaanyar pada pukul 08.30 WIB saat anggota Polsek sedang melaksanakan apel pagi.

Baca Juga: Mengerikan, Kecelakaan Mobil Porsche di Jerman Tewaskan Pengemudi Hingga Terpenggal Tanpa Kepala!

Pada saat itu, pelaku memaksa untuk masuk ke dalam kantor sambil menunjukkan benda tajam lalu terjadi ledakan.

Sementara itu, setelah polisi menelusuri identitas pelaku, akhirnya terungkap bahwa pelaku ternyata merupakan mantan narapidana yang baru saja keluar tahun lalu dari Nusakambangan.

Pelaku aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar itu bernama Agus Sujatno yang berusia 34 tahun. Ia merupakan warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung Jawa Barat.

Kemudian dilansir dari beberapa sumber, Agus juga pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri terkait bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Cicendo Bandung, pada tahun 2017 lalu.

Karena aksinya tersebut, Agus akhirnya di vonis hukuman empat tahun penjara. Ia ditahan di Lapas kelas II A Pasir Putih Nusakambangan dan kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada bulan November 2021 lalu.

Kabarnya, Agus menghilang dari Bandung sejak dinyatakan bebas dari lapas. Warga setempat pun mengaku bahwa mereka tidak pernah melihat Agus di sekitar rumahnya.

Selain itu, Agus juga dikabarkan sudah menikah dan menetap di Sukoharko, Jawa Tengah. Namun, keluarga dan tetangganya di Bandung sama sekali tidak mengetahui hal itu.

Dalam kasus aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Agus sebagai pelaku tewas ditempat dengan lubang di bagian punggung akibat ledakan bom.

Sempat beredar di sosial media potongan tubuh Agus yang berceceran akibat kerasnya ledakan bom yang dibawanya.

Sementara itu, polisi sudah melakukan sterilisasi sejak hari kejadian dan untuk pelayanan di Polsek Astanaanyar sementara waktu dipindahkan ke Polrestabes Kota Bandung.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x