Teras Cikapundung sendiri mulai dibuka dan dikenalkan kepada masyarakat umum pada bulan Desember tahun 2015 lalu.
Untuk kamu yang ingin berkunjung ke teras Cikapundung ini, tidak akan dikenakan biaya, kecuali jika membawa kendaraan pribadi seperti motor atau mobil, hanya dikenakan biaya parkir saja.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari ini dan Besok 17-18 Februari 2023, Segera Cek di Dini
Lokasinya berada di Jalan Siliwangi Cipaganti, Coblong, Hegarmanah, Cidadap, Kota Halo, Bandung.
Nah itulah dua tempat Wisata di Bandung yang bisa kamu kunjungi dengan cuma-cuma, cocok untuk healing.***