TOK! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap BSC, Begini Kronologinya

- 16 April 2023, 05:49 WIB
TOK! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap BSC, Begini Kronologinya
TOK! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap BSC, Begini Kronologinya /Instagram @official.kpk

BANDUNGRAYA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Bandung Smart City (BSC) tahun anggaran 2022-2023.

Yana Mulyana diduga menerima uang dari pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek BSC.

KPK menggelar konferensi pers pada Sabtu, 16 April 2023, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Yana Mulyana dan 8 orang lainnya di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Andreas Guntoro, Benny, dan Sony Setiadi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kronologi kasus ini dimulai ketika Andreas bersama dengan Sony atas sepengetahuan Benny menemui Yana Mulyana pada Agustus 2022 untuk membahas pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Pada pertemuan itu, Sony memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana.

Kuat dugaan ada uang bersumber dari Sony yang diterima Dadang melalui Khairul dan oleh Yana melalui RH selaku sekretaris dan orang kepercayaannya.

Dengan adanya uang tersebut, PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Yana dan keluarganya, serta Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) pada Januari 2023.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x