100 Orang Pecinta Gowes Ikut Bersepeda dengan Anggota Dewan, Jadi Ajang Kampanye Protokol Kesehatan

- 23 Agustus 2020, 20:25 WIB
Kegiatan bersepeda dengan komunitas Ahmad Sahroni.
Kegiatan bersepeda dengan komunitas Ahmad Sahroni. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Bersepeda menjadi kegemaran olahraga baru bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Namun di tengah bahaya virus, protokol kesehatan harus tetap diperhatikan oleh para pecinta gowes.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui komunitas sepeda naungannya yang bernama ASC Goweser, mengampanyekan tata cara bersepeda yang aman dan disiplin saat pandemi Covid-19.

Bersama komunitasnya, Ahmad Sahroni bersepeda mulai dari Jalan Riau dan berakhir di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Aksi gowes diikuti oleh sekira 100 orang peserta dari kedua komunitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Penting Diketahui, Berikut Macam-macam Alat Pemadam Kebakaran dan Fungsinya

“Seiring dengan masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia, tujuan bersepeda bersama ini adalah untuk bersilaturahmi dengan komunitas Brompton yang ada di Bandung, selain itu untuk mengkampanyekan tata cara aman dan disiplin bersepeda, serta yang pasti untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa pandemi,“ ucap Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2020.

Ahmad Sahroni mengatakan, untuk bisa mengikuti kegiatan bersepeda ini, para peserta harus terlebih dahulu dicek kesehatannya melalui tes cepat Covid-19. Selain itu, penggunaan masker diwajibkan sepanjang acara berlangsung.

“Mungkin ketika bersepeda dan jaraknya berjauhan maka maskernya boleh dibuka, tapi selain kondisi itu, masker harus terus digunakan. Itu juga kami tegaskan kepada para peserta kegiatan,” ucap dia.

Baca Juga: Jelang UEFA Nations League, Simak 6 Nama Opsi Pemain Timnas Inggris yang Dilatih Gareth Southgate’s

Titik awal dan titik akhir kegiatan bersepeda komunitas Ahmad Sahroni dilakukan di lokasi yang luas serta berada di luar ruangan. Hal ini demi memastikan para peserta kegiatan dapat menjaga jarak dan kelangsungan acara berjalan dengan baik.

“kita juga mewajibkan jaga jarak makanya titik kumpulnya nanti adalah di suatu kafe yang lokasinya luar ruangan sehingga posisi peserta bisa berjauhan. Pokoknya soal protokol kesehatan ini, kita tak main-main,” katanya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x