Terakhir, BMKG juga memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai wilayah-wilayah dengan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah.
Kategori sangat mudah terbakar mencakup wilayah seperti Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kewaspadaan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sangat diperlukan, terutama dalam kondisi cuaca yang berpotensi rentan.***