UMK Kota Bandung Resmi Naik Jadi Rp4.736.701? Kepala Disnaker Beri Penjelasan Begini

- 30 November 2023, 08:48 WIB
UMK Kota Bandung Resmi Naik Jadi Rp4.736.701? Kepala Disnaker Beri Penjelasan Begini
UMK Kota Bandung Resmi Naik Jadi Rp4.736.701? Kepala Disnaker Beri Penjelasan Begini /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota Bandung melalui Dewan Pengupahan setempat merekomendasikan kenaikan Upah Minum Kota (UMK) Tahun 2024 sebesar 17 persen, mencapai Rp4.736.701, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman, setelah hasil rapat Dewan Pengupahan di Bandung pada hari Rabu 29 November 2023.

Menurut Andri, awalnya pihaknya mengusulkan kenaikan UMK sekitar 3,97 persen atau sekitar Rp160 ribu, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 51 yang membatasi kenaikan maksimal sebesar 4 persen.

Baca Juga: Berapa UMK Kota Bandung 2024? Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Buka Suara

Namun, setelah diskusi lebih lanjut, mereka memutuskan untuk merekomendasikan kenaikan sebesar 17 persen, mengacu pada tuntutan buruh di berbagai daerah yang menyerukan peningkatan UMK di atas 15 persen.

"Pertimbangannya, UMK itu kan juga diukur dari pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi. Tahun lalu contohnya, gaji PNS dikabarkan naik tapi harga barang sudah naik duluan. Akhirnya daya beli menurun, khawatir ke inflasi juga," jelas Andri.

Hasil rapat Dewan Pengupahan dengan melibatkan pengusaha dan serikat buruh menetapkan kenaikan UMK sebesar Rp688.238 dari nilai UMK tahun 2023, yang sebelumnya mencapai Rp4.048.462.

Meskipun rekomendasi kenaikan mencapai 17 persen, Andri menyadari bahwa belum tentu usulan ini akan dikabulkan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar dijadwalkan akan mengambil keputusan terkait penentuan UMK pada Kamis 30 November 2023, dan Andri meyakini bahwa keputusan yang diambil akan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi setiap kota/kabupaten.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x