Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 4 Sampai 10 Desember 2023, Persyaratan dan Harga Terbaru

- 3 Desember 2023, 13:58 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 4 Sampai 10 Desember 2023, Persyaratan dan Harga Terbaru
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 4 Sampai 10 Desember 2023, Persyaratan dan Harga Terbaru /ANTARA/Ampelsa

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penebitan SIM baru.

7. Surat Keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB. sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan melayani E-KTP seluruh Indonesia.

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biara Rp80 ribu. Sementar untuk perpanjangan SIM C pemohon harus mengeluarkan biaya sebesar Rp75 ribu.

Namun biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Rp50 ribu, biaya kesehatan Rp40 ribu dan biaya tes psikologi Rp50 ribu.***

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah