Presiden Jokowi Bingung Soal Pernyataan Agus Rahardjo Terkait Kasus Setya Novanto

- 4 Desember 2023, 11:38 WIB
Presiden Jokowi Bingung Soal Pernyataan Agus Rahardjo Terkait Kasus Setya Novanto
Presiden Jokowi Bingung Soal Pernyataan Agus Rahardjo Terkait Kasus Setya Novanto /ANTARA/Rangga Pandu

BANDUNGRAYA.ID - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kebingungannya terhadap pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengaku diminta untuk menghentikan kasus hukum mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el). 

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi dengan heran, merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara televisi beberapa waktu lalu.

Presiden menyatakan bahwa dia ingin merespons pernyataan tersebut karena dianggap penting. Jokowi meminta publik untuk mengecek pemberitaan pada tahun 2017 terkait kasus Setya Novanto. Dia menegaskan bahwa pada saat itu, instruksinya adalah agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.

Presiden juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan, dan mantan Ketua DPR itu telah divonis hukuman berat selama 15 tahun.

Ketika ditanya tentang motif politik di balik pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi menekankan agar media dan masyarakat melakukan pengecekan sendiri.

"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," pungkasnya.

Sementara itu, terkait isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari Presiden tentang pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan memberikan tanggapan. "Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya.

Di sisi lain, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah klaim Sudirman Said, yang mengatakan bahwa Presiden pernah memarahinya karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus permintaan saham PT Freeport pada tahun 2015.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x