PR BANDUNGRAYA - Dalam rangka mencegah laju sebaran Covid-19 di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung sepakat untuk menerapkan aturan buka-tutup jalan yang akan dilaksanakan mulai dari hari ini, 18 September 2020
Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung pada pagi dan malam hari.
Kebijakan ini dibuat karena meningkatnya laju penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Sejauh ini, terdapat 5 ruas jalan yang akan ditutup pada waktu tertentu.
Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher
Adapun ruas jalan yang ditutup adalah:
Jalan Asia Afrika – Tamblong
Jalan Otista – Suniaraja
Jalan Purnawarman – Martadinata
Jalan Merdeka – Riau
Jalan Merdeka – Aceh
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Cimahi Hari Ini, Jumat 18 September 2020
Penutupan akan dimulai pada:
Pagi hari: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
Malam hari: Pukul 22. 00 hingga 6.00 WIB
Baca Juga: Laeli Atik Supriyatin Pelaku Mutilasi Kalibata City Ternyata Pernah Kuliah di Universitas Indonesia
Dikutip oleh pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun instagram @infobdgcom, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadianto, penutupan jalan kembali dilakukan pihaknya untuk mengingatkan masyarakat bahwa virus Covid-19 itu masih ada, khususnya di Kota Bandung.
Ia juga mengatakan bahwa penutupan jalan bersifat fleksibel. Masyarakat yang bekerja di area jalan yang ditutup bisa melewatinya dengan menunjukan identitas pada petugas.***