Inilah Daftar 10 TPS Khusus Pemilu 2024 di Kota Bandung, Bawaslu: Kami Lakukan Pengawasan

- 29 Januari 2024, 13:12 WIB
Inilah Daftar 10 TPS Khusus Pemilu 2024 di Kota Bandung, Bawaslu: Kami Lakukan Pengawasan
Inilah Daftar 10 TPS Khusus Pemilu 2024 di Kota Bandung, Bawaslu: Kami Lakukan Pengawasan /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

BANDUNGRAYA.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menegaskan bahwa sepuluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024 di kota tersebut akan diawasi secara ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

"Untuk pengawasan ke TPS khusus ini, kami pastikan sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan persyaratannya. Kami melakukan pengawasan ke sana, berkoordinasi dengan yang berwenang di lokasi TPS tersebut," ungkap Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad.

Adapun sepuluh TPS khusus yang telah disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tersebar di berbagai lokasi, termasuk di Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebonwaru, Lapas Banceuy, Politeknik Pariwisata NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur (Polman), dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati.

Bayu menekankan perlunya pengawasan ekstra terhadap TPS khusus karena adanya potensi kerawanan, terutama terkait eksodus para pemilih. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur pemilih yang memberikan suara di luar domisili mereka dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi, kampus, misalnya, nanti dipastikan memang tidak ada eksodus pemilih atau memang pemilih-pemilih ini harus sesuai perpindahan memilihnya, sesuai dengan prosedur mekanisme dan persyaratannya; kami berkoordinasi dengan pihak kampus," jelasnya.

Bayu juga menambahkan bahwa pada hari pemungutan suara nanti, akan ada pengawas yang ditugaskan untuk memastikan proses pencoblosan berlangsung lancar dan aman, termasuk di lapas dan rumah sakit dengan menggunakan TPS keliling.

"Di Lapas juga begitu. Kami perhatikan data pemilih, kemudian juga di rumah sakit. Jadi, harus ada TPS keliling yang memang bisa menyambut para pasien yang sedang dirawat. Sementara untuk pemilih di TPS khusus itu, masih menunggu KPU sampai tanggal 7 Februari 2024 terkait data pemilih final yang pindah TPS," tambahnya.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x