Beras di Pasar Ritel Kota Bandung Langka? Ini yang Dilakukan Pemkot dan Bulog

- 16 Februari 2024, 21:20 WIB
Beras di Kota Bandung Langka? Ini yang Dilakukan Pemkot dan Bulog
Beras di Kota Bandung Langka? Ini yang Dilakukan Pemkot dan Bulog /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi./ANTARA FOTO

BANDUNGRAYA.ID - Kelangkaan beras di Kota Bandung menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Bandung berkolaborasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menyalurkan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke sejumlah toko ritel di kota tersebut.

Ronny Ahmad Nurudin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kabar kelangkaan beras di beberapa toko ritel.

Menurutnya, beras telah tersedia di mal-mal dan mini market dengan total pasokan mencapai 16 ton dan 30 ton di grup perbelanjaan. Ronny menegaskan bahwa toko ritel harus mematuhi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Setiap Kamis, Disdagin Kota Bandung rutin memantau harga beras di delapan pasar tradisional, antara lain Pasar Kosambi, Sederhana, Palasari, Astanaanyar, Kiaracondong, Cihaurgulis, Ujungberung, dan Pasar Baru.

Menurutnya, harga rata-rata beras medium berkisar antara Rp14.500 - Rp15.500 per kilogram, sementara beras premium Rp15.500 - Rp17.000 per kilogram.

Ronny menjelaskan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh kurangnya produksi beras, dengan data Kerangka Sample Area (KSA) per Desember 2023 mencatat produksi padi Januari-Maret 2024 turun sekitar 2,82 juta ton dibanding tahun sebelumnya.

Ronny juga mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi kondisi El Nino akan berlangsung hingga Februari 2024, yang dapat memengaruhi produksi beras.

Selain menyalurkan beras SPHP ke toko ritel, Pemkot Bandung juga akan menyelenggarakan operasi pasar beras medium di 30 kecamatan, dengan alokasi beras sebanyak 10 ton atau 2.000 sak per kecamatan.

Harga yang ditetapkan untuk operasi pasar ini adalah Rp10.600 per kilogram atau Rp53.000 per sak, dengan batasan pembelian maksimal dua sak beras per warga dengan mencantumkan KTP warga kecamatan setempat.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x