Daftar Bakal Calon Wali Kota Bandung 2024 dari Partai Gerindra, Ada Sonny Salimi Hingga Melly Goeslaw

- 6 Mei 2024, 10:26 WIB
Daftar Bakal Calon Wali Kota Bandung 2024 dari Partai Gerindra, Ada Sonny Salimi Hingga Melly Goeslaw
Daftar Bakal Calon Wali Kota Bandung 2024 dari Partai Gerindra, Ada Sonny Salimi Hingga Melly Goeslaw /Diskominfo Kota Bandung

BANDUNGRAYA.ID -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bandung telah membuka pendaftaran bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung untuk Pilkada 2024.

Tahapan pendaftaran tersebut berlangsung mulai 2 hingga 12 Mei 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya, mengonfirmasi bahwa sejak awal pembukaan pendaftaran, sudah terdapat empat orang yang mengambil formulir pendaftaran calon wali kota dari Gerindra.

"Tadi dua orang telah mengambil formulir pendaftaran, yaitu Dirut Perumda Tirtawening Sonny Salimi, dan juga Dandan Riza Wardhana, mantan ASN Kota Bandung yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum NgaDandanan Bandung," ungkap Toni.

Sementara itu, beberapa nama lain yang berencana mengambil formulir pada hari ini (Jumat, 3 Mei 2024) termasuk kader internal Partai Gerindra, seperti anggota DPR RI Sodik Mujahid, anggota DPRD Jawa Barat Arif Hamid Ramdan, dan juga anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Bandung-Cimahi, Melly Goeslaw, yang juga disebut-sebut akan mengikuti bursa pencalonan pada Pilwalkot Bandung.

"Pembukaan kemarin tanggal dua Mei dari pertama kemarin. Yang daftar pertama Sonny Salimi Dirut PDAM, kedua pak Dandan Riza Wardhana mantan PNS. Dan kebetulan sore hari ini pak Sodik Mujahid dan pak Arif dan Bucky Wibawa dari internal kader, serta mungkin Teh Melly Goeslaw," jelasnya, Jumat 3 Mei 2024.

Menyoal syarat pendaftaran bagi calon, Toni menegaskan bahwa tidak ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi.

Semua persyaratan sesuai dengan ketentuan pencalonan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Gerindra menegaskan bahwa setiap calon yang mendaftar ke partainya tidak boleh sedang tersandung kasus hukum.

"Tidak ada ketentuan khusus, semua sesuai dengan ketentuan yang ada dan terbuka. Tidak sedang tersangkut masalah hukum dalam status hukum apa pun. Meskipun sebenarnya kita memprioritaskan kader," katanya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah