8 Kelurahan di Kota Bandung Terapkan PSBM karena Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

- 27 Oktober 2020, 07:50 WIB
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, ditutup saat pemberlakuan PSBB.
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, ditutup saat pemberlakuan PSBB. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR BANDUNGRAYA - Sebanyak 36 lingkungan Rukun Warga (RW) di delapan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bandung Kulon akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).  

Kebijakan PSBM tersebut akan diterapkan di kelurahan Cijerah, Warung Muncang, Kelurahan Gempolsari dan Cigondewah Kaler, Cigondewah Rahayu, Cibuntu, Cigondewah Kidul serta Caringin.

Menurut Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan menurut Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung pemberlakuan PSBM di wilayah tersebut terjadi hingga 3 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Banyak Diperbincangkan Soal Pembangunan Jurrasic Park, Kenali Pulau Rinca Salah Satu Habitat Komodo

"Dalam SK, kepada Camat Bandung Kulon diminta untuk membuat pos pantau atau cek poin pada jalan keluar masuk di wilayah PSBM," kata Ahyani sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial sebelumnya menginstruksikan agar camat membentuk tim PSBM dan menetapkan waktu operasional pos pantau di 36 RW yang melaksanakan PSBM.

"PSBM itu diminta melibatkan unsur Koramil, Polsek, Lurah, RW, RT, dan tokoh masyarakat setempat. Tugas tim yaitu melakukan pendampingan dan pengarahan serta pengawasan pelaksanaan PSBM," ujar Ahyani.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Segera Hadir, Jokowi Terapkan 2 Skema Gratis dan Mandiri

PSBM yang diterapkan di 36 lingkungan Rukun Warga tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang menurut data mempunyai jumlah kasus positif Covid-19 yang paling tinggi.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menerapkan mini lockdown setelah terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 dan menjadi wilayah zona merah.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x