Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

- 21 November 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling.
Ilustrasi Samsat Keliling. /Facebook.com/Bapenda Jabar


PR BANDUNGRAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, melainkan kini bisa dilakukan melalui layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Barat.

Pelayanan Samsat keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) adalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Hari Ini, 21 November 2020: Apakah Hubungan Kamu Baik-baik Saja?

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung, semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut.

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi

Waktu pelaksanaan Samsat keliling ini untuk setiap titik lokasi berbeda-beda.

Berikut ini merupakan jadwal Samsat keliling Bandung Raya hari ini untuk daerah Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga: Update Corona per Hari ini, 21 November 2020: Angka Kesembuhan di Jawa Barat Cukup Tinggi

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: BAPENDA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x