PR BANDUNGRAYA - Wargi Bandung pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jangan lupa untuk mendaftarkan diri dalam program BLT UMKM Rp2,4 juta.
Pasalnya, pembukaan pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 di Kota Bandung akan segera berakhir.
Dilansir dari laman Diskopumkm, pendaftaran BLT UMKM BPUM tahap 2 dibuka sejak tanggal 16-25 November 2020. Itu berarti, tinggal tersisa waktu empat hari lagi untuk mendaftarkan usaha Anda agar mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bakal Ada Sub Unit Baru NCT! Targetkan Asia Tenggara, Begini Konsep Super yang Ditawarkan SM
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bandung
3. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau menerima pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi Pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP Kota Bandung dan memiliki tempat usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)