6. Mengisi Surat Pernyataan Calon Penerima Banpres Produktif untuk Usahan Mikro (BPUM) yang ditandatangani dan diregistrasi oleh Kelurahan. Format surat dapat diunduh di sini.
Baca Juga: Walaupun Liga 1 Ditunda, Enam Klub Ini Lolos Standar Lisensi AFC 2020, Salah Satunya Persib Bandung
Bagi anda yang hendak mendaftar silahkan kunjungi https://linktr.ee/BPUMtahap2 dan ikuti langkah-langkah pendaftaran yang terlampir.
Perlu diketahui, BLT UMKM BPUM tahap 2 ini hanya berlaku bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan di tahap 1.***