PR BANDUNGRAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2012-2013.
Untuk memenuhi panggilan KPK, Oded M Danial datang ke Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, pada Jumat 4 September 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Oded M Danial selesai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Politisi PDIP Dewi Tanjung Meninggal Dunia?
"Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas (kasus) RTH di Kota Bandung, gak banyak pertanyaan. Lupa lagi, lima atau enam pertanyaan, lancar insyallah," ujar Oded.
Lebih lanjut Oded M Danial mengungkapkan, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tentang tugas pokok dan fungsi saat menjabat sebagai anggota dewan.
Selain itu, penyidik juga memberikan pertanyaan terkait proses pembahasan anggaran RTH dan mengenal sosok Dadang Suganda yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Oded mengaku kenal dengan yang bersangkutan sebab Dadang Suganda sudah dikenal oleh masyarakat.
Baca Juga: Sinopsis Film The Green Hornet, Aksi Kocak Duo Superhero dalam Memerangi Kejahatan
Ia pun mengaku mengenal sosok Dadang hanya pada acara-acara pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.