Jadwal Samsat Keliling di Bandung dan Sekitarnya Hari ini Selasa, 20 Oktober 2020

- 20 Oktober 2020, 07:49 WIB
Ilustrasi layanan mobil Samsat Keliling Polda Metro Jaya.
Ilustrasi layanan mobil Samsat Keliling Polda Metro Jaya. / ANTARA/Laily Rahmawaty/am

PR BANDUNG RAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Pelanyanan Samsat Keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mantan Wapres Indonesia Hamzah Haz Meninggal Dunia?

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung dan sekitarnya. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Layanan Samsat keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile kapanpun, yang artinya dapat berpindah lokasi kapanpun.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Pertama: Barcelona, Real Madrid, Manchester United hingga Juventus

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x