PR BANDUNG RAYA – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau langsung lokasi untuk pembuatan kolam retensi.
Kolam retensi tersebut terletak di Kecamatan Rancasari, Komplek Keadilan RW 10 Rancacili dan di tepi Sungai Cipamokolan.
Nantinya, dua kolam tersebut sebagai upaya Pemkot Bandung untuk mengurangi dampak banjir akibat musim penghujan, yang menimpa sejumlah daerah di Kota Bandung.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2020, Dilaksanakan di Titik Ini
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, keberadaan lahan di tepi sungai Cipamokolan tersebut merupakan lahan Badan Usaha Mikik Daerah (BUMD) Kota Bandung.
“Lahan ditepi sungai itu milik PT. Bandung Infra Investama (BII) yang termasuk BUMD Kota Bandung,” ujar Yana, saat dikutip dari RRI.
Lokasi lainnya, di Komplek Keadilan RW 10 Rancacili yang nantinya dijadikan lokasi retensi merupakan lahan milik Pemkot Bandung.
Baca Juga: Harapan Jungkook 3 Tahun Lalu Terwujud dalam Album BE, Penasaran? Ini Harapan yang Ia Katakan
Lanjut Yana, lahan seluas 3,4 hektare milik BBI itu nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan komersil.