- Sukajadi: 24
- Antapani: 24
- Andir: 18
- Bojongloa Kaler: 14
- Bandung Kulon: 13
- Babakan Ciparay: 10
- Astana Anyar: 10
- Bojongloa Kidul: 9
- Ujung Berung: 9
- Sukasari: 8.
Sementara itu pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November. Namun pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan warga untuk berhati-hati saat liburan.
Baca Juga: Mengenal Singkat Pulau Rinca yang Jadi Polemik Gegara Jurassic Park Komodo
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memprediksi Kota Bandung menjadi tujuan wisata dari luar kota, terutama dari DKI Jakarta. Kota Kembang ini masih memiliki magnet wisata meskipun pandemi tengah melanda.
"Kota Bandung itu kota terbuka, kota jasa, sebetulnya kita tidak bisa melarang orang untuk masuk ke sini," tuturnya saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Suara.Com dengan Tema "Liburan Aman di Tengah Pandemi, Bisakah?" di Balai Kota Bandung, Jumat 23 Oktober 2020.
Kendati tak bisa melarang orang masuk ke Kota Bandung, pihaknya sudah menyiapkan serangkaian persiapan menghadapi libur panjang ini. Ia tak ingin momentum libur panjang ini menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
"Kuncinya adalah pada kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, tidak berkerumun, dan selalu menjaga kebersihan diri. Cuci tangan atau pakai hand sanitizer," jelasnya dikutip dari laman resmi Humas Kota Bandung.***