Larang Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan 2023, Pranomo Agung Buru-buru Berikan Klarifikasi

25 Maret 2023, 11:50 WIB
Larang Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan 2023, Pranomo Agung Buru-buru Berikan Klarifikasi /Tangkapan layar kanal Youtube.com/Sekretariat Presiden

BANDUNGRAYA.ID- Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan larangan gelar buka puasa bersama, selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal itu termaktub dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia dengan Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Setidaknya ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

Baca Juga: Jadwal Semifinal Swiss Open 2023: 2 Wakil Indonesia akan Bertanding Hari Ini, Cek Lengkapnya di Sini

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Susah Buang Air Besar saat Puasa Ramadhan? Pakai Resep Dokter Zaidul Akbar Ini Biar Langsung Lancar

Selang dari itu pada 23 Maret 2023 melalui chanel youtube Sekretariat Presiden membagikan video keterangan pers sekretaris Kabinet Pranomo Agung.

Dalam keterangan pers tersebut Pranomo mencoba menerangkan isi surat tersebut.

"Arahan buka puasa itu hanya di tunjukkan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," ucap Pranomo dalam vidio yang dibagi melalui sekretariat presiden.

Baca Juga: Link Live Streaming Swedia vs Belgia di Kualifikasi Euro 2024: Prediksi Skor, Preview, H2H dan Starting

Selain itu juga, Pranomo memberikan info bahwa masyarakat bisa melakukan kegiatan buka puasa bersama.

"Masyarakat umum masi diberikan kebebasan untuk menggelar kegiatan buka bersama", sambung Pranomo dalam keterangan pers nya.

Dikeluarkannya himbauan larangan buka bersama di kalangan pemerintah tersebut bukan tanpa maksud, hal itu di ungkapkan juga oleh Pranomo dalam keterangan pers nya.

"Aparatur sipil negara, atau pejabat pemerintah Indonesia saat ini tengah mendapat sorotan yang sangat tajam dari kalangan masyarakat, maka dari itu Presiden meminta untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat untuk melakukan buka puasa bersama," tutup Pranomo dalam keterangan pers nya.

Itulah informasi mengenai larangan bukan bersama di kalangan pemerintah***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler