Mahfud MD Sampaikan 4 Poin Instruksi Terkait Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber

14 September 2020, 10:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

PR BANDUNGRAYA - Ulama Syekh Mohammed Ali Jaber atau pemilik nama lengkap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber dikabarkan mengalami luka akibat penusukan oleh orang tak dikenal (OTD).

Peristiwa penusukan tersebut terjadi saat ia mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjung Karang, Pusat, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu, 13 September 2020.

Atas insiden tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian atas tangan kanan dan mendapatkan 10 jahitan.

Baca Juga: Tak Ada Perpanjangan Waktu, Donald Trump Ancam Blokir Aplikasi TikTok jika Tak Kunjung Dijual

Peristiwa berawal saat Syekh Ali Jaber baru saja meminta seorang anak untuk maju ke atas panggung.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD merespons sekaligus memberikan instruksi terhadap aparat keamanan pasca insiden penusukan tersebut.

"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama," ujar Mahfud yang dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Senin, 14 September 2020.

Mahfud memberikan empat poin instruksi supaya penegakan hukum berjalan dengan baik dan benar. Berikut ini instruksi lengkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: 1.5 Juta Orang Afrika Terkena Dampak Curah Hujan Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19 dan Konflik

Pertama, aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler