Jangan Sembarangan Pakai Masker Kain, Ini Syarat Mutu SNI untuk Cegah Penyebaran Covid-19

23 September 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi masker kain. /PIXABAY/ Anke Sundermeier

PR BANDUNGRAYA – Masyarakat Indonesia yang sering menggunakan masker jenis kain, sekarang harus benar-benar memperhatikan masker yang akan dikenakan, seiring dengan penetapan masker oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), pada Selasa, 22 September 2020.

BSN telah menatapkan masker yang boleh dipakai, yakni masker yang memiliki minimal dua lapisan kain, ketetapan yang telah tercatat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020.

“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serta, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable),” kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Nasrudin Irawan dilansir dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Subsidi Gaji Rp 600.000 Batal Cair untuk 15 Juta Pekerja?

Penyusunan ketetapan yang dilakukan oleh Komite Teknis 599-01 Tekstil dan Produk, guna mendukung pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 melalui penggunaan masker kain yang tertuang dalam aturan standarisasi SNI 8914:2020.

Aturan keberlakuan SNI tersebut, terdapat pengecualian, di antaranya standar itu tidak berlaku untuk jenis masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

Sementara itu, keberlakuan standar tersebut ditunjukan guna mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya.

Penetapan SNI tersebut tercatat dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020.

Baca Juga: Sinopsis Film Enola Holmes, Mulai Hari Ini Tayang di Netflix

Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran pernafasan nafas (droplet) mengenai orang lain.

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah melarang penumpang KRL untuk mengenakan masker jenis scuba, dan masih banyak juga ditemukan para penumpang yang masih menggunakan masker jenis scuba saat hendak menaiki KRL.

Hingga saat ini, masker jenis scuba masih mendominan pasaran Indonesia, akan tetapi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan BSN dalam standar SNI, masker kain harus terdiri dari minimal dua lapis kain.

Pemilihan bahan masker kain juga harus diperhatikan oleh semua khalayak masyarakat indonesia, sebab filtrasi dan kemampuan bervariasi tergantung pada jenis bahan kainnya.

Berdasarkan pada penelitian, filtrasi masker kain antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Baca Juga: Petani di Kalinusu Bumiayu Berharap Bendungan Notog Diperbaiki Pasca TMMD Reguler

Pengujian yang dilakukan terhadap masker tersebut di antaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648, uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279, uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah, pengujian zat warna azo karsinogen serta aktivitas antibakteri.

Nasurdin menjelaskan masker jenis kain dikemas per satuan dengan cara dilipat dan dibungkus dengan plastik.

Penandaan pada kemasan masker dari kain harus mencantumkan merek, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, apabila melalui proses penyempurnaan anti bakteri.

Kemudian tahan air, apabila melalui proses penyempurnaan tahan air, pencantuman label “cuci sebelum dipakai”, pentunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain.

Baca Juga: Inilah 5 Alasan Heeseung ENHYPEN Paling Mempesona, Salah Satunya Memiliki Kepribadian INFJ

“Meski bisa dicuci dan dipakai kembali, masker kain sebaiknya tidak dipakai lebih dari empat jam, karena masker kain tidak seefektif masker medis dalam menyaring partikel, virus dan bakteri,” ujar Nasrudin.

Dengan adanya ketetapan standar SNI masker kain, diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 serta diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun air dan air yang mengalir.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler