Beda Sikap dengan Panglima TNI Soal Peraturan Negara di Dunia Maya,Rizal Ramli: Aya-aya Wae Mas Hadi

- 23 November 2020, 10:48 WIB
Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia 2015-2016.
Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia 2015-2016. /RamliRizal/Twitter

PR BANDUNGRAYA – Pada Sabtu 21 November 2020, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa seluruh negara mesti menciptakan sebuah aturan yang mengatur kehidupan di dunia maya.

Ia mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang tidak teratur dapat memberikan serta mempengaruhi keutuhan sebuah negara.

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media perang urat syaraf,” tuturnya, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Media Asing Angkat Bicara Setelah Disinyalir Ada Sosok Pocong di Drama Korea Start-Up, Ah Masa Iya?

Ia menambahkan bahwa kini peran media sosial begitu efektif untuk melakukan perang informasi atau pun perang psikologi.

Panglima TNI mengatakan bahwa perkembangan media sosial mesti dibatasi, ia pun mulai membandingkan masa lalu dengan masa kini bahwa trending sama dengan sebagai sebuah tema propaganda.

“Sekarang kita mengenal hastag, trending topic, dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda,” ucapnya.

Baca Juga: BTS Boyong Piala di American Music Awards 2020, Jadi Pemenang di Kategori Favorite Duo or Group

Menurut Panglima TNI, propaganda melalui media sosial dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menilai bahwa salah satu contoh dari hal itu adalah penyebaran berita bohong yang mendiskreditkan pemerintah dengan sasaran utama untuk dapat membuat emosi masyarakat awam naik dan benci kepada pemerintah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x