PR BANDUNGRAYA - Sempat dikabarkan akan ditahan di sel laki-laki, selebgram Millen Cyrus akhirnya diputuskan akan dijebloskan ke sel khusus.
Sebelumnya, pihak Kapolres mengatakan akan menjebloskan Millen Cyrus ke sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin yang tercantum di KTP.
Namun, sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Selebgram Millen Cyrus ditahan di sel khusus setelah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Seru! BLACKPINK Joget Bang Jago di Tokopedia, Rose Paling Antusias: Bang Jago Mirip Bahasa Korea
"MC ini kita tempatkan di sel khusus sambil menunggu pemberkasan yang kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Terkait kabar di media sosial yang menyebutkan Millen ditahan di sel laki-laki, Yusri mengatakan, Kepolisian telah mengambil kebijakan khusus dalam kasus tersebut.
"Memang beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan bergabung di sel laki-laki, yang bersangkutan memang statusnya laki-laki dari KTP, tetapi mengingat situasional, jadi kebijakan kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus," katanya.
Baca Juga: Pesona Rambut Terikat dan Jaket Jungkook dalam VLIVE BTS Bikin ARMY Gagal Fokus: Mirip Shikamaru!
Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
"Millen kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat jumpa pers di Mapolres, Senin 23 November 2020.