Acara Habib Rizieq Naik Status, Polda Jawa Barat: Diproses Sampai Penetapan Tersangka

- 26 November 2020, 11:18 WIB
Ilustrasi Sidang Perdana Dugaan Sumpah Palsu di Banyumas
Ilustrasi Sidang Perdana Dugaan Sumpah Palsu di Banyumas /. /Pixabay /Okan Caliskan/

PR BANDUNG RAYA - Babak baru kasus kerumunan dalam acara yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang digelar Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Mengenai hal ini Kombes Pol CH Patoppoi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengatakan naiknya status perkara itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara serta memeriksa sebanyak 12 orang.

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, 4 Tanaman Hias Ini Ampuh Mengusir Nyamuk Secara Alami, Salah Satunya Lavender

Pemeriksaan 12 orang yang dilakukan oleh pihaknya itu dilakukan dalam rangka penyelidikan yang dilakukan sejak sepekan yang lalu.

"Kita sudah minta klarifikasi 15 orang, dari seluruhnya, 12 orang hadir, tiga orang tidak hadir, dua orang tanpa keterangan, satu tidak hadir karena terkonfirmasi Covid-19, penyidik juga sudah mengundang ahli epidemiolog, penyidik juga menganalisa CCTV di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 26 November 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian akhirnya menemukan fakta bahwa di Kabupaten Bogor masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Yuk Login dtks.kemensos.go.id, Bantuan Tunai Bagi 10 Juta KK, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

Adapun kegiatan Rizieq Shihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12) lalu. Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x