PR BANDUNGRAYA – Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, dikabarkan telah mencopot jabatan Walikota Jakarta Pusat yang sempat dipegang oleh Bayu Meghantara serta jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dipegang oleh Andono Warih terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab.
Setelah menuai banyak kontroversi yang melibatkan beberapa pemimpin daerah, kerumunan massa pada acara Habib Rizieq kini menyebabkan pencopotan jabatan dua orang yang diduga bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.
Pencopotan yang telah ditandatangani oleh Plt Sekda Jakarta, Sri Haryati ini terkait kerumunan massa pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: 4 Daerah Tertinggi Rasio Positif, Berikut Update Covid-19 per Hari Ini, 28 November 2020 di Jabar
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, pencopotan tersebut juga telah tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74.
“Benar surat itu,” tutur Sri Haryanti memberikan konfirmasi pada Sabtu, 28 November 2020.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir mengatakan bahwa Bayu Meghantara dan Andono Warih telah dicopot dari jabatan mereka terhitung sejak tanggal 24 November 2020.
Setelah dicopot, keduanya pun dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga ada penugasan lebih jauh.
Baca Juga: Segera Daftar di Link Berikut, Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung Masih Dibuka, Simak Caranya
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit Inspektorat Jakarta, keduanya dinilai telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan serta instruksi dari Gubernur.