PR BANDUNGRAYA - Polda Metro Jaya memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini Selasa, 1 Desember 2020.
Lebih lanjut, Habib Rizieq akan diperiksa terkait dua kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, sejumlah acara yang dihadiri Habib Rizieq beberapa waktu yang lalu dinilai telah memicu kerumunan orang.
Baca Juga: Ini 25 Idola K-Pop Asal Tiongkok Paling Tampan di Tahun 2020, Ada Lucas NCT hingga Lay EXO
Selain Habib Rizieq, Polda Metro Jaya kabarnya akan memeriksa menantunya, Hanif Alatas dan biro hukum FPI.
Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Polda Metro Jaya akan mempersilahkan Habib Rizieq untuk tidak datang hari ini, apabila menyampaikan alasan yang jelas.
Baca Juga: Jungkook BTS Terancam Tidak Bisa Beli Sikat Gigi Favoritnya Lagi, Kenapa?