Pilkada 2020 Kabupaten Kediri Bukan Lawan Kotak Kosong, Tapi 'Lawan' Suga BTS

- 10 Desember 2020, 09:32 WIB
Foto Suga BTS ditempelkan di surat suara paslon tunggal Pilkada 2020.
Foto Suga BTS ditempelkan di surat suara paslon tunggal Pilkada 2020. /Twitter.com/@SugaIndoFanbase

PR BANDUNGRAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 rampung digelar pada 9 Desember 2020 kemarin. Setidaknya Pilkada 2020 digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Namun ada kejadian unik pada Pilkada 2020 kali ini, sebab ada foto Suga BTS di kolom gambar kertas suara untuk mencoblos.

Dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui YouTube resmi Bawaslu RI, ada sejumlah poin penting dan menjadi catatan Bawaslu RI dalam terselenggaranya Pilkada tahun ini.

Baca Juga: Intip Bocoran Sinetron Seputih Cinta Semerah Dusta ANTV Malam Ini 10 Desember: Gisele Serang Amanda

Hal yang menjadi catatan oleh Bawaslu RI adalah pemilih menempelkan gambar di kolom kosong pada surat suara paslon tunggal.

Seperti kejadian unik yang terjadi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan wakilnya, Dewi Mariya Ulfa melawan Suga BTS.

Menurut Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin foto yang ditempel pada calon tunggal membuat kejadian menarik selama Pilkada 2020.

Baca Juga: Bagaimana aespa Melihat Satu Sama Lain: Karina-Giselle si Kalem, Ningning-Winter si Heboh?

“Foto-foto artis kali ya, Korea Korea saya gak kenal soalnya,” kata Afif.

Pemilih menempelkan foto Suga BTS dalam surat suara paslon tungga
Pemilih menempelkan foto Suga BTS dalam surat suara paslon tungga Tangkapan layar YouTube/Bawaslu RI

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA YouTube/Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x