Mahfud MD Singgung TGPF, Temui Lembaga Ini untuk Selesaikan Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak

- 29 Desember 2020, 14:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /.*/Dok. Humas Kemenko Polhukam via Antara/.*/Dok. Humas Kemenko Polhukam

PR BANDUNGRAYA – Dalam mengungkap kasus kematian 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pemerintah tidak akan membentuk Mengakhiri tahun 2020 yang diselimuti Pandemi Covid-19, umat Islam di Indonesia berduka.

Pemerintah saat ini menunggu hasil kerja yang dilakukan satu lembaga mandiri untuk mengungkap tabir kematian dan insiden Jalan Tol Jakarta-Cikampek, belum lama ini.

Sehingga, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tewasnya enam anggota laskar FPI.

Baca Juga: Maaher Ditahan Atas Kasus Ujaran Kebencian ke Habib Luthfi, Sang Istri Ajukan Penangguhan Penahanan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI di jalan tol.

“Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF," katanya seperti dikutip dari Antara.

Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan bertindak diam, dalam kasus ini, dan apapun hasil yang ditemukan.

Baca Juga: Proyek Tahunan Konten Kreator Tanah Air Pecah! YouTube Rewind Indonesia 2020 Banjir Pujian Netizen

Mahfud MD mengatakan, kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut akan diselesaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x