PR BANDUNGRAYA – Dalam mengungkap kasus kematian 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pemerintah tidak akan membentuk Mengakhiri tahun 2020 yang diselimuti Pandemi Covid-19, umat Islam di Indonesia berduka.
Pemerintah saat ini menunggu hasil kerja yang dilakukan satu lembaga mandiri untuk mengungkap tabir kematian dan insiden Jalan Tol Jakarta-Cikampek, belum lama ini.
Sehingga, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tewasnya enam anggota laskar FPI.
Baca Juga: Maaher Ditahan Atas Kasus Ujaran Kebencian ke Habib Luthfi, Sang Istri Ajukan Penangguhan Penahanan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI di jalan tol.
“Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF," katanya seperti dikutip dari Antara.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan bertindak diam, dalam kasus ini, dan apapun hasil yang ditemukan.
Baca Juga: Proyek Tahunan Konten Kreator Tanah Air Pecah! YouTube Rewind Indonesia 2020 Banjir Pujian Netizen
Mahfud MD mengatakan, kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut akan diselesaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).