PR BANDUNGRAYA - Pemerintah berencana akan segera melaksanakan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis mulai tahun 2021.
Pemberian vaksin Covid-19 ini akan segera dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2022.
Sekitar 426 juta dosis vaksin Covid-19, dengan masing-masing dua dosis vaksin dan interval 14 hari, akan dipenuhi melalui lima jenis vaksin.
Baca Juga: Update Corona per Hari Ini 2 Januari 2021: Pasien Sembuh Tercatat 625.518 Orang
Pemberian Covid-19 di Indonesia akan menggunakan lima merek vaksin yakni vaksin Sinovac, vaksin Novavax, vaksin COVAX/GAVI, vaksin AstraZeneca, dan vaksin Pfizer.
Selain itu, dalam pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan.
Rencana tahapan pemberian vaksin Covid-19 tersebut telah dikonsultasikan dengan Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Daftar 29 Stasiun Kereta Api yang Ada Layanan Rapid Tes Antigen, Besaran Biayanya Rp105.000
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 tahap satu akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes).