PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya publik dihebohkan dengan munculnya kabar tentang tindak asusila sesama jenis yang dilakukan oleh perawat atau tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hingga kini terduga pelaku tindak asusila tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian dikabarkan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 20 Januari 2021: Mulai dari Trans TV, SCTV hingga Global TV
Perkembangan terbaru, kini kasus dugaan tidak asusila yang melibatkan nakes dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet telah memasuki babak baru.
Pasalnya, penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin.
Dalam kasus ini, terungkap fakta baru bahwa tersangka GM ternyata berkenalan dengan nakes lewat aplikasi kencan penyuka sesama jenis.
Baca Juga: Tolak Divaksin Covid-19, Semua Dalil Ribka Tjiptaning 'Dibantai' dr. Tirta: Kemana Saja Selama Ini
Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Burhanuddin menjelaskan tersangka GM dan lawan mainnya mempunyai aplikasi kencan sesama jenis yang sama.