PSBB Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Simak 8 Aturan Barunya

- 22 Januari 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. /ANTARA/Didik Suhartono

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

PSBB Jawa-Bali diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, di antaranya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.

Adapun untuk cakupan pemberlakuannya, PSBB Jawa-Bali atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan di 73 kabupaten atau kota di provinsi-provinsi tersebut.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Gelar Perkara Raffi Ahmad Ditunda hingga Jadwal Pencairan BLT 2021

Seperti yang diketahui, PSBB Jawa-Bali atau PPKM diberlakukan mulai 11 Januari 2021, dan direncanakan akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Kendati demikian, Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden Jokowi, pelaksanaan PSBB Jawa-Bali atau PPKM kini diperpanjang.

"Bapak Presiden meminta agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM atau PSBB Jawa-Bali) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai tanggal 8 Februari (2021)," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pascagempa M6,2 di Sulawesi Barat, PLN Pastikan Jaringan Listrik Sudah Berangsur Pulih

Dengan begitu, PSBB Jawa-Bali atau PPKM akan diberlakukan selama dua minggu, mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengungkapkan keputusan untuk memperpanjang masa PSBB Jawa-Bali atau PPKM didasarkan pada sejumlah hal.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x