PR BANDUNGRAYA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata dikabarkan meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kronologi seputar meninggalnya ustadz tersebut.
Argo menjelaskan berkas perkara ustadz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Selasa 9 Februari 2021.
Sebelumnya diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi ini terlibat kasus ujaran kebencian pada awal Desember 2020.
Sebelum meninggal, Ustadz Maaher sempat mengeluh sakit kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.