Usai Tangkap Bandar Besar, Polisi Temukan dan Musnahkan Belasan Lahan Ganja

- 5 Maret 2021, 12:24 WIB
Polisi musnahkan belasan hektar lahan ganja.
Polisi musnahkan belasan hektar lahan ganja. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Seorang petani ladang ganja berinisial I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta, di wilayah Sumatera Utara.

Penangkapan ini merupakan lanjutan dari kasus bandar ganja berinisial F yang diamankan oleh kepolisian sebelumnya.

Lebih lanjut, ladang ganja belasan hektar tersebut ditemukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ini Komentar Hidayat Nur Wahid

Diketahui selain bandar besar, ternyata F yang sebelumnya ditangkap, juga merupakan pemilik ladang ganja di daerah Mandailing Natal Sumatera Utara.

Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta barat Kombe Pol membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut,” tutur Ady pada Jumat, 5 Maret 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Buat Komentar Homofobik soal BTS, Rapper asal Iran Ini Dihujat Habis-habisan oleh ARMY

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Ronaldo Maradona Siregar selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, terdapat belasan ladang ganja yang ditemukan. Kemudian Ia dan tim mengambil beberapa ganja dari ladang tersebut sebagai sampel.

Ia juga menegaskan sudah memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar, dibantu juga oleh Polres Mandailing Natal.

“Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar,” tutur Ronaldo.

Baca Juga: Serba-serbi Grammy Awards 2021, Mulai dari BTS Catat Sejarah K-Pop hingga Beyonce Borong Nominasi

Sebelumnya pada 16 Februari 2021 diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan kurir ganja 115kg berinisial PYP (35) dan pemesanan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat.

Untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim paket tersebut, para pelaku menyembunyikan ganja tersebut dalam tiga drum besar yang berisi tanah.

Setelah dilakukan penyelidikan, tertangkap bandar besar ganja berinisial F di daerah Sumatera Utara dan kemudian didapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F, di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ganja (cannabis) merupakan jenis tanaman herba dengan tinggi tanaman dapat mencapai dua meter. Ganja masuk ke dalam jenis narkoba yang biasa digunakan untuk dijadikan rokok dan dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x