BKN Segera Umumkan Formasi CPNS 2021, Simak Rencana Jumlah Kuota Pengadaannya

- 5 Maret 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi formasi CPNS 2021.
Ilustrasi formasi CPNS 2021. /ANTARA/Maulana Surya

PR BANDUNG RAYA - Menjelang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan kuota dan portal khusus pendaftaran.

Rencananya pemerintah akan melakukan seleksi CPNS 2021 ini secara paralel.

Seleksi tersebut meliputi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Demisioner di KLB Partai Demokrat Deli Serdang, AHY: Saya Ketua Umum yang Sah!

Saat ini BKN tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi yang nantinya memudahkan seleksi CPNS 2021.

Platform tersebut merupakan portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi CPNS 2021.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Baca Juga: Gerakan Cepat AHY Selamatkan Demokrat, Dalam Hitungan Jam Pecat Massal yang Membelot

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Bima dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Jumat 5 Maret 2021.

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

“Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud,” terang Bima.

Baca Juga: Big Match Man City vs Man Utd, Joao Cancelo: Derby Selalu Penting

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.

“Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes,” kata Bima.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin berharap dari seleksi CPNS 2021 ini pemerintah mendapatkan bibit unggul.

Baca Juga: Nahas! Selebgram Makassar Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Kencan Korban

Sehingga nanti ke depannya mereka dapat berkontribusi terhadap bangsa melalui pengabdiannya.

"Saya mengharapkan Kementerian PAN-RB, dapat mengkoordinasikan pelaksanaan rekrutmen dengan sebaik mungkin, agar pemerintah benar-benar memperoleh talenta-talenta terbaik," kata Ma'ruf dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Jumat 5 Maret 2021.

Ma'ruf Amin menyampaikan hadirnya talenta bangsa terbaik sebagai bibit unggul adalah aset terbaik negara.

Baca Juga: Nahas! Selebgram Makassar Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Kencan Korban

"Karena kita ingin mengakuisisi talenta-talenta terbaik bangsa yang nantinya menjadi aset yang paling berharga," kata Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, proses rekrutmen ASN adalah hal yang krusial.

"Rekrutmen merupakan tahap yang sangat menentukan keberhasilan kita dalam mencapai kualitas birokrasi masa depan yang kita cita-citakan," pungkasnya.

Baca Juga: LINK STREAMING Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Jumat 5 Maret 2021

Berikut ini rencana kuota pengadaan Calon ASN sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI.

Guru PPPK

Jumlah kebutuhan: 1 juta formasi

Bisa diisi oleh:
a. Tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud
b. Guru Honorer Eks THK-2
c. Lulusan PPG yang tidak mengajar

ASN di Pemerintah Daerah (Prov/Kota/Kab)

Jumlah kebutuhan: 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK

Untuk mengisi jabatan selain guru.

ASN di Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga)
Jumlah kebutuhan: 83.000 formasi untuk CPNS dan PPPK.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x