Catat! Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Simak Hal-hal Penting Seputar Gelombang 16 Ini

- 25 Maret 2021, 13:48 WIB
Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini Kamis, 25 Maret 2021. Simak hal-hal penting yang wajib diketahui seputar gelombang 16.*
Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini Kamis, 25 Maret 2021. Simak hal-hal penting yang wajib diketahui seputar gelombang 16.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR BANDUNGRAYA - Kartu Prakerja gelombang 16 sudah resmi dibuka mulai hari ini Kamis, 25 Maret 2021.

Program pelatihan dalam Kartu Prakerja ini dilakukan secara online, dan ditujukan untuk pekerja dan angkatan kerja terdampak pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah pelatihan yang ditawarkan program Kartu Prakerja gelombang 16 di antaranya manajemen, bahasa asing, hingga keuangan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Ternyata Kuota Peserta Dikurangi Jadi Segini

Selain itu, pelatihan dalam program Kartu Prakerja gelombang 16 ini merupakan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Komite Cipta Kerja dengan 150 lembaga.

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan menerima uang insentif sebesar Rp3.550.000 yang dibayarkan per bulan selama empat bulan.

Uang insentif tersebut meliputi penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu, dan uang insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Luna Maya Diterawang Masih Mencintai Ariel Noah, Denny Darko: Logikanya Udah Bodo Amat, yang Penting Nyaman

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, terdapat tiga syarat penerima Kartu Prakerja.

Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kartu Prakerja juga diperuntukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Intip Bocoran The Penthouse 2 Episode 11: Oh Yoon Hee Bakal Kerja Sama dengan Cheon Seo Jin?

Selain itu, kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 16 yakni 300.000, atau lebih sedikit dari tiga gelombang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x