Minta Ganti Rugi Rp20 Juta, Warga Terdampak Insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan Geruduk Kantor Pertamina

- 2 April 2021, 21:25 WIB
Kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu. Puluhan warga datangi kantor PT Pertamina menutut ganti rugi sebesar Rp20 juta per orang.*
Kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu. Puluhan warga datangi kantor PT Pertamina menutut ganti rugi sebesar Rp20 juta per orang.* /ANTARA/Dedhez Anggara

PR BANDUNG RAYA - Puluhan warga terdampak kebakaran di kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendatangi kantor PT Pertamina (Persero).

Seperti yang diketahui, terjadi insiden kebakaran hebat di kilang minyak Balongan milik PT Pertamina pada Senin, 29 Maret 2021 lalu.

Insiden kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi kilang minyak Balongan turut menjadi korban.

Baca Juga: Persib Bandung Melaju ke Perempat Final Piala Menpora 2021 Usai Bekuk Persiraja Banda Aceh

Oleh karena itu, para warga menuntut ganti rugi sebesar Rp20 juta per orang.

Pasalnya, insiden kebakaran di kilang minyak tersebut dinilai telah merugikan banyak warga.

"Kami minta kompensasi (ganti rugi) Rp20 juta per kepala," kata seorang warga asal Desa Sukaurip Tongamin pada Jumat, 2 April 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Masih Ada Tunggakan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru soal Pembayaran Insentif Nakes Covid-19

Menurutnya, ganti rugi tersebut dinilai sebagai kompensasi yang cukup. Selain itu, dia menilai nominal ganti rugi itu tidak sebanding dengan banyaknya warga yang mengalami trauma akibat insiden kebakaran tersebut.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x