PR BANDUNGRAYA - Isu reshuffle di pemerintahan Indonesia mulai mencuat usai adanya keputusan penggabungan sejumlah kementerian.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, DPR RI menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Sebelumnya isu reshuffle di Tanah Air sempat ramai diperbincangkan usai muncul jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial yang ditinggalkan oleh Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara.
Tak bicara soal isu reshuffle, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto justru menyoroti soal kebijakan pemerintah melebur fungsi Kemenristek ke dalam Kemendikbud.
Mulyanto menilai kebijakan pemerintah ini merupakan langkah mundur (set back).
Lebih lanjut, Mulyanto menuturkan bahwa pemerintah harusnya belajar dari pengalaman sebelumnya.
Menurut Mulyanto, penggabungan kedua kementerian tersebut sangat tidak efektif dan tidak akan berjalan maksimal.
“Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kemendikbud.