PR BANDUNGRAYA - Beberapa waktu lalu pemerintah resmi melarang masyakat untuk melakukan mudik lebaran pada tahun ini.
Kebijakan pelarangan mudik lebaran tersebut demi mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
Pelarangan mudik lebaran ini disampaikan oleh Menteri PMK Muhadjir Effendy dan ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ditanya soal mudik lebaran, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin memiliki pandangan tersendiri.
Baca Juga: 3 Potret Kerusakan Rumah Akibat Gempa 6.7 SR yang Mengguncang Kabupaten Malang
Baca Juga: Laporan Sementara Pasca Gempa Bumi 6.7 SR di Malang, BPBD Sebut Sejumlah Rumah Alami Kerusakan
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, mudik lebaran hukumnya adalah sunnah.
"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunnah, memang bagus," kata Ma'ruf Amin dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 10 April 2021.
Ma'ruf mengingatkan bahwa mencegah diri dari penyakit di saat pandemi Covid-19 adalah wajib.
"Tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," lanjutnya.