Diharapkan Bisa Menarik Perhatian Wisatawan Asing, Ombudsman Minta TMII Dikelola secara Profesional

- 12 April 2021, 15:40 WIB
TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg.
TMII kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah berencana akan menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke BUMN di bidang pariwisata.

Diketahui sejak 1 April 2021,pengelolaan TMII ini diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hal tersebut dilakukan agar ke depannya bisa memberikan peningkatan layanan kepada pengunjung.

Tak hanya untuk pengunjung, pengelola TMII ini juga dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan.

Baca Juga: Tips Puasa Hari Pertama agar Tetap Sehat dan Bugar, Nomor 3 Harus Dihindari

Baca Juga: Berapa Besaran THR 2021? Ini Ketentuan Kemnaker Sesuai Surat Edaran

Pengelolaan TMII baru ini juga diharapkan bisa membawa keuntungan bagi negara.

Oleh karena itu, Ombudsman RI meminta agar Kementerian Sekretariat Negara membentuk badan pengelolaan yang akan mengurus secara profesional.

"Saya mengharapkan, ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional. Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 Mei, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x