BANDUNGRAYA.ID - Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI November untuk para pelaku usaha mikro hanya tersisa 6 hari lagi.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Hanya KTP Inilah yang Kebagian BLT BSU Subsidi Gaji, Uang Rp1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening
Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka bisa dilakukan secara online:
Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini
Pertama, buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Kedua, masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
Ketiga, klik "CARI"