BLT UMKM Cair! Jangan Lupa Isi Formulir Ini Untuk Mendapatkannya

- 24 November 2021, 16:36 WIB
BLT UMKM Cair! Jangan Lupa Isi Formulir Ini Untuk Mendapatkannya
BLT UMKM Cair! Jangan Lupa Isi Formulir Ini Untuk Mendapatkannya /ANTARA/Reno Esnir

BANDUNGRAYA.ID - BLT UMKM Rp 1,2 juta cair kepada pelaku UMKM yang sudah memnuhi syarat. Diketahui, bantuan ini akan disalurkan kepaa 12,8 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia. 

Total Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp.15,3 triliun sudah disalurkan.

Presiden Jokowi Agustus lalu mengatakan, bahwa Banpres Produktif adalah hibah dan bukan pinjaman. 

Baca Juga: Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang Diringkus, Jumlahnya 10 Orang

"Saya harapkan Banpres Produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal untuk menambah barang-barang dagangan,”  ucap Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 24 Agustus 2021 dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp.1.2 juta ini sebagai berikut:

Baca Juga: Aksi BTS Lakukan Cross Walk Concert di Lampu Merah Gegerkan Publik  

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x