BANDUNGRAYA.ID - BLT UMKM Rp 1,2 juta cair kepada pelaku UMKM yang sudah memnuhi syarat. Diketahui, bantuan ini akan disalurkan kepaa 12,8 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia.
Total Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp.15,3 triliun sudah disalurkan.
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp.1.2 juta ini sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Mempunyai usaha mikro yang masih aktif
4. Belum pernah dapat BLT UMKM sebelumnya
5. Tidak sedang mengajukan KUR di bank