Kabar Baik! BLT UMKM Tahap Ketiga Cair, Simak Syarat dan Formulir yang Harus Diisi

- 24 November 2021, 20:18 WIB
Kabar Baik! BLT UMKM Cair, Simak Syarat dan Formulir yang Harus Diisi
Kabar Baik! BLT UMKM Cair, Simak Syarat dan Formulir yang Harus Diisi /ANTARA/Muhammad Adimaja

BLT UMKM atau BPUM BRI Tahap 3 ini disalurkan oleh para penerima di bank BRI bagi para pemilik KTP yang namanya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Presiden Jokowi Agustus lalu mengatakan, bahwa Banpres Produktif adalah hibah dan bukan pinjaman. 

"Saya harapkan Banpres Produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal untuk menambah barang-barang dagangan,”  ucap Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 24 Agustus 2021 dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Setelah terdaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3, para pemilik KTP bisa segera langsung datang ke kantor bank untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, dengan cara sebagai berikut:

1. Datang ke bank pada jam dan lokasi yang sudah dipesan melalui eform.bri.co.id/bpum

2. Jangan lupa membawa berkas di bawah ini:

- eKTP

- Nomor referensi

- Bukti terdaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3

3. Setelah itu akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan BRI, di antaranya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x