Segera Cairkan! BSU Terakhir Cair 15 Desember 2021 Sebelum Kembali Ke Kas Negara, Cek Syaratnya Disini

- 1 Desember 2021, 12:03 WIB
Segera Cairkan! BSU Terakhir Cair 15 Desember 2021 Sebelum Kembali Ke Kas Negara, Cek Syaratnya Disini
Segera Cairkan! BSU Terakhir Cair 15 Desember 2021 Sebelum Kembali Ke Kas Negara, Cek Syaratnya Disini /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

BANDUNGRAYA.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terakhir tanggal 15 Desember 2021. 

Apabila melebihi tanggal tersebut, dana BLT Subsidi Gaji yang belum tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara. 

Simak pencairan BSU Rp 1 juta maksimal 15 Desember 2021, ini syarat BLT Subsidi Gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bisa cair ke rekening Anda.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF 1 Desember 2021: Dapatkan M1887 Rapper, Emote Raja, dan M1014 Demolitionist

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan masih akan dicairkan hingga 15 Desember 2021.

Pembatasan ini sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, berupa batas pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang akan dicairkan sampai 15 Desember 2021.

BSU sendiri merupakan bantuan dari Pemerintah untuk membantu pakerja atau karyawan yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Selebgram Rachel Vennya Kabur Dari Karantina Naik Ke Meja Persidangan

Besaran dana yang akan didapat oleh setiap pekerja yang memenuhi syarat dari pemerintah yaitu Rp 1 juta, tanpa ada potongan biaya admisinstrasi.

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x