Jokowi Akan Umumkan Nama Kepala Otorita IKN, 3 Kriteria Ini Mengarah ke Ridwan Kamil?

- 3 Maret 2022, 21:40 WIB
Jokowi Akan Umumkan Nama Kepala Otorita IKN, 3 Kriteria Ini Mengarah ke Ridwan Kamil?
Jokowi Akan Umumkan Nama Kepala Otorita IKN, 3 Kriteria Ini Mengarah ke Ridwan Kamil? /instagram/@ridwankamil

BANDUNGRAYA.ID- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) akan umumkan nama kepala otorita IKN, 3 kriteria yang disebut mengarah pada Ridwan Kamil?

Waktu yang akan diumumkan oleh Jokowi menyoal nama Kepala Otorita IKN paling lambat pada 18 Maret 2022 mendatang.

Tenggat yang ditetapkan ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN yang ditandatangani langsung oleh Jokowi pada 15 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa yang Shahih Sesuai Hadis Rasulullah SAW, Lengkap dengan Terjemah, Jangan Sampai Salah!

Kepastian Jokowi akan merilis nama pemimpin Ibu Kota Indonesia baru itu sebagaimana disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong.

"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan ini (Maret 2022), mestinya sekitar tanggal 18-an," ucapnya, dikutip BandungRaya.id dari PMJ News, Kamis, 3 Maret 2022.

Wendy menambahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini sebagai orang nomor satu di Indonesia ini telah mengantongi nama sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Persib Bandung Bisa Juara BRI Liga 1, Tapi Syaratnya Sangat Berat! Pangeran Biru Tetap Optimis?

Kriteria yang dimaksud adalah tidak memiliki afiliasi dengan partai alias bukan kader partai politik manapun.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x